Translate

Selasa, 11 September 2012

SURAT RESMI (3)


Berikut ini adalah contoh surat izin tidak masuk sekolah karena sakit:


Yogyakarta, 12 April 2011
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru Wali Kelas IV-A
SDN 5 Banguntapan - Yogyakarta


Dengan hormat,
Dengan ini saya orang tua/wali murid dari :

Nama   : Adi Nugroho
Siswa   : Kelas IV-A SDN 5 Banguntapan
Alamat  : Jl. Wonocatur Gg. Kresna No 7 Yogyakarta

memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Selasa 12 April 2011 dikarenakan sakit panas. Oleh karena itu, sudilah kiranya Bapak/Ibu Guru Wali Kelas IV-A memberikan izin.
Demikian surat izin saya buat, atas pemberian izin dan keijaksanaan Bapak/Ibu Guru Wali Kelas saya ucapkan banyak terima kasih.


       Hormat saya,
Orang tua/Wali murid


       H. Sumawi




DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN KUDUS
==========================================================================================================



Kudus, 21 April 2011
Nomor           : 007/DIKPORA/KT/IV/2011
Lampiran      : -
Perihal           : Undangan


Yth. Sdr. Indra Permana
Jl. Cendrawasih No. 12
Perum Gading Mas
Jekulo


Dengan hormat,

Kami mengundang Saudara untuk menghadiri rapat yang akan diadakan pada:
Hari             : Selasa, 25 April 2011
Tempat       : Gedung pertemuan DIKPORA Kab. Kudus
Waktu          : 10.00 - 12.00 WIB
Acara           : Dengar pendapat dengan Dewan DPRD Kab. Kudus
Atas perhatian Saudara, akmi ucapkan terima kasih


                 Hormat kami,
Kepala DInas Dikpora Kab. Kudus




           Drs. Adullah hasnawai





SURAT KUASA
No. __________________


    Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama         :
Jabatan        :
Alamat        :


    Dengan ini, memberikan kuasa penuh dengan hak mengganti diri kepada:
Nama        :
Jabatan        :
Alamat        :


    Untuk menjadi perwakilan pemberi kuasa atas pembelian sejumlah barang berharga sebanyak … di toko … pada tanggal …. Demikian pemberitahuan surat kuasa ini agar dipahami oleh pemilik toko dan untuk memberikan hak sama kepada pemegang kuasa untuk melakukan pembelian dan pembayaran yang sah.


_______,  ___  _______ 2010
Yang diberi kuasa                        Yang memberi kuasa


…………………                        ……………………



PT. MANUNGGAL SEJATI
Jl. D.I Pandjaitan No. 20B Solo
Telp: 0271-91875234  Fax: 0271-91875235
=====================================================================================================

No: 345/JM-MS/XI/2011                                                                                                                                                              2 November 2011
Hal: Surat Jawaban Permohonan Magang
Lamp: -


Kepada Yth.
Kepala Sekolah SMK Masehi 4 Solo
di
   Tempat


Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Permohonan Magang No. 0867/SPM-SMK Masehi 4/X/2011 tertanggal 27 Oktober 2011 maka dengan ini kami sampaikan bahwa:

KAMI MENYETUJUI PERMOHONAN MAGANG

Adapun ketentuan mengenai magang adalah sebagai berikut:
  • Jumlah siswa maksimal sebanyak 10 orang yang terdiri dari Jurusan Mesin dan Jurusan Listrik  
  • Pelaksanaan magang dimulai tanggal 25 November 2011 s.d 24 Desember 2011
  • Siswa bisa tinggal di mess yang telah disediakan selama masa magang
  • Siswa diharapkan mampu mengikuti aturan perusahaan baik aturan tertulis maupun tidak tertulis yang telah berjalan
  • Perusahaan berhak untuk memulangkan siswa sebelum waktu magang selesai apabila ternyata diketahui siswa tersebut melanggar peraturan perusahaan.

Demikian surat jawaban magang ini kami buat, mohon untuk segera mengirimkan daftar nama siswa yang akan magang di tempat kami paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan magang. Atas kerjasama yang baik, akmi ucapkan banyak terima kasih.


Hormat kami,



Handoyo, SE, MM
     (Direktur)



KEPUTUSAN
KEPALA SMP NEGERI 1 SUTOJAYAN
Nomor : 700/049/409.105.15/2008
tentang
PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
KEPALA
SMP NEGERI 1 SUTOJAYAN
Menimbang :
-    Bahwa setiap warga Negara berhak atas
pendidikan dan pengajaran yang layak serta
memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh
pendidikan dan pengajaran.
-    Dalam rangka upaya penuntasan wajib belajar
pendidikan dasar sembilan tahun dan
pencapaian tujuan
pendidikan nasional, maka penyelenggaraan pendidikan
hendaknya  dibuka seluas-luasnya kepada seluruh warga masyarakat.
-    Bahwa dengan adanya pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah khususnya
di bidang
pendidikan, maka  penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu terus
diberdayakan agar dapat terus meningkatkan mutu layanan 
pendidikan kepada
seluruh masyarakat.
-    Bahwa agar desentralisasi dalam bidang
pendidikan kepada sekolah dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan dan upaya peningkatan mutu layanan
pendidikan
kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,  maka perlu dibentuk
suatu Komite Sekolah

Mengingat :
1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
2. Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
Undang-undang No. 25 tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
3. Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat
dalam
Pendidikan Nasional
4. Keputusan Mendiknas No. 044/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah
5. Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 559/C/Kep/PG/2002 tentang Tim
Pengembangan Dewan
Pendidikan dan  Komite Sekolah
6. Kebijakan Dirjen Dikdasmen tentang Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(School Based Management )
7. Surat Edaran Dinas P dan K Kab. Blitar No. 028 / 1010 / 409.105 / 2003
tanggal 3 Juli 2003
Memperhatikan
Hasil musyawarah wali siswa dan tim formatur Komite SMPN 1 Sutojayan pada tanggal 16 Pebruari 2008.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
Membentuk Komite Sekolah SMP Negeri 1 Sutojayan sebagaimana
tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Kedua      : Komite Sekolah
SMP Negeri 1 Sutojayan berperan sebagai mitra kerja
sekolah dalam mengembangkan sekolah sebagaimana tercantum dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite Sekolah SMP
Negeri 1 Sutojayan Kabupaten Blitar, yang meliputi pemberi
pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency),
pengontrol (controlling agency) dan mediator.
Ketiga      : Komite Sekolah
SMP Negeri 1 Sutojayan berfungsi mendorong tumbuhnya
perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, melakukan kerja sama dengan masyarakat dan
pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu,
menampung dan menganalisis aspirasi, ide, dan berbagai kebutuhan
pendidikan yang diajukan masyarakat, dan memberi masukan,
pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan
pendidikan dalam
penyelenggaraan
pendidikan, serta mendorong wali siswa dan masyarakat
untuk berpartisipasi aktif dalam peningkatan mutu layanan
pendidikan.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada
tanggal 28 Pebruari 2009.
Kelima     : Apabila terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Blitar
Pada Tanggal : 1 Agustus  2008
Kepala SMPN 1 Sutojayan
Kabupaten Blitar.

Drs. HARJ ITO, M.Pd.
Pembina Tk. I
NIP. 131 839 936.




Lampiran I : Keputusan Kepala SMPN 1 Sutojayan
Nomor : / / 409.107.15 / 2008
Tanggal : 18 Pebruari 2008
SUSUNAN KOMITE SEKOLAH
SMP NEGERI 1 SUTOJAYAN
NO
JABATAN
N A M A
KETERANGAN
1
KETUA
IMAM MUJTABA
Wali Siswa (Ulama)
2
WAKIL KETUA I
SUYOTO
Wali Siswa (Pengusaha)
3
WAKIL KETUA II
EDY WINARTO, S.Pd
Tokoh masyarakat dan Tokoh Pendidikan
4
Sekretaris
J.HADI PRAYITNO
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pendidikan
5
Wakil Sekretaris
BAMBANG RIYANTO, S.Pd.
Wakil Kepala Sekolah
6
Bendahara
MUSTAIN CAHYONO
Tokoh Masyarakat dan Alumni
7
Wakil Bendahara
YAYUK ZAHROANA, S.Pd.
Guru
8
Anggota
MASTUR
Wali Siswa
9
Anggota
GATOT SUTIKNO
Wali siswa
10
Anggota
SUHARTO
Anggota TNI
11
Anggota
SIGIT CAHYONO, S.Pd.
Organisasi Profesi (PGRI)
12
Anggota
HM ASRORI
Guru (Humas)
13
Anggota
BUDI KRISTIANA, S.Pd.
Wali siswa
Ditetapkan di : Blitar
Pada Tanggal : 1 Agustus  2008
Kepala SMPN 1 Sutojayan
Kabupaten Blitar.

Drs. HARJITO, M.Pd.
Pembina Tk. I
NIP. 131 839 936.


salam sukses, angin timur
director of change

Mulia Raja Lubis (edan.raja@yahoo.com/ angin.raja20@yahoo.com)
semoga bermanfaat buat semuanya.......


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

menggapai asa dalam kesempatan dan kemauan
mentukan pilihan yg ada dengan bijak dan makna
karena pilihan adalah awal dari perjalanan panjang