KEPEMIMPINAN
DALAM SATUAN PENDIDIKAN
Bab
I Pendahuluan
Sejalan dengan tantangan kehidupan global,
pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu
penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa
tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan
Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi
positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan
kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat
dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses,
keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen
tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang
lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu
menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga
kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut
tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan
penyesuaian penguasaan kompetensinya. Pendidikan yang bermutu sangat
membutuhkan tenaga kependidikan yang professional.
Tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat
strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta
didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan
tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu.
Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja
tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk
mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme ini membutuhkan
dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala
sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat
penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program
pendidikan di sekolah.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung
pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan
salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat
yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber
organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai
tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan
profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan
fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga
kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya,
melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru
akan terwujud.
Karena tenaga kependidikan profesional tidak
hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi
mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan
yang luas terhadap dunia pendidikan. Profesionalisme tenaga kependidikan juga
secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu pendidikan.
Tenaga kependidikan yang profesional mampu membelajarkan murid secara efektif
sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungan. Namun, untuk menghasilkan guru
yang profesional juga bukanlah tugas yang mudah. Guru harus harus lebih dinamis
dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Agar proses
pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki
kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya.
Namun banyak faktor penghambat tercapainya
kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses
pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai
dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan
tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit
, serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala
sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini
mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi
juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk mengkaji “Kepemimpinan Dalam Satuan Pendidikan.
Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk mengkaji “Kepemimpinan Dalam Satuan Pendidikan.
Bab II Pembahasan
1.
Kepemimpinan
Kepemimpinan
merupakan salah satu bagian dari manajemen (Nasution, 2005: 200). Lebih
lanjut, Siagian (2002: 62), mengemukakan bahwa kepemimpinan memainkan peranan
yang dominan, krusial, dan kritikal dalam keseluruhan upaya untuk meningkatkan
produktivitas kerja, baik pada tingkat individual, pada tingkat kelompok, dan
pada tingkat organisasi.
Secara
bahasa, makna kepemimpinan itu adalah kekuatan atau kualitas seseorang pemimpin
dalam mengarahkan apa yang dipimpinnya untuk mencapai
Tujuan.
Seperti halnya manajemen, kepemimpinan atau leadership telah didefinisikan oleh
banyak para ahli antaranya adalah Stoner mengemukakan bahwa kepemimpinan
manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengarahkan pemberian
pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang salain berhubungan
dengan tugasnya. (T. Hani Handoko, 1999:294)
Menurut
Handoko (1999:295), ada beberapa pendekatan kepemimpinan yang diklasifikasikan
sebagai pendekatan-pendekatan kesifatan, perilaku, dan situasional, yaitu:
- Pendekatan pertama memandang kepemimpinan sebagai suatu kombinasi sifat-sifat yang tampak. Pendekatan kedua bermaksud mengidentifikasikan perilaku-perilaku (behaviours) pribadi yang berhubungan dengan kepemimpinan yang efektif.
- Pendekatan kedua pendekatan ini mempunyai anggapan bahwa seorang individu yang memiliki sifat-sifat tertentu atau memperagakan perilaku-perilaku tertentu akan muncul sebagai pemimpin dalam situasii kelompok apapun dimana ia berada.
Pendekatan
ketiga yaitu pandangan situasional tentang kepemimpinan. Pandangan ini
menganggap bahwa kondisi yang menentukan efektifitas kepempimpinan bervariasi
dengan situasi yakni tugas-tugas yang dilakukan, keterampilan dan pengharapan
bawahan, lingkungan organisasi, pengalaman masa lalu pemimpin dan bawahan dan
sebagainya. Pandangan ini telah menimbulkan pendekatan contingency pada
kepemimpinan yang bermaksud untuk menetapkan faktor-faktor situasional yang
menentukan seberapa besar efektifitas situasi gaya kepemimpinan tertentu.
a. Tipe – Tipe Kepemimpinan
Menurut
Kurt Lewin yang dikutif oleh Maman Ukas mengemukakan tipe-tipe kepemimpinan
menjadi tiga bagian, yaitu :
- Otokratis, pemimpin yang demikian bekerja kerang, sungguh-sungguh, teliti dan tertib. Ia bekerja menurut peraturan yang berlaku dengan ketat dan instruksi-instruksinya harus ditaati.
- Demokratis, pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab tentang pelaksanaan tujuannya. Agar setiap anggota turut serta dalam setiap kegiatan-kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan dan penilaian. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usaha pencapaian tujuan yang diinginkan.
- Laissezfaire, pemimpin yang bertipe demikian, segera setelah tujuan diterangkan pada bawahannya, untuk menyerahkan sepenuhnya pada para bawahannya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Ia hanya akan menerima laporan-laporan hasilnya dengan tidak terlampau turut campur tangan atau tidak terlalu mau ambil inisiatif, semua pekerjaan itu tergantung pada inisiatif dan prakarsa dari para bawahannya, sehingga dengan demikian dianggap cukup dapat memberikan kesempatan pada para bawahannya bekerja bebas tanpa kekangan.
b. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepala
sekolah memiliki peran yang sangat besar. Kepala Sekolah merupakan motor
penggerak, penentu arah kebijakan menuju sekolah dan pendidikan secara
luas. Sebagai pengelola institusi satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut
untuk selalu meningkatkan efektifitas kinerjanya. Untuk mencapai mutu sekolah
yang efektif, kepala sekolah dan seluruh stakeholders harus bahu membahu
kerjasama dengan penuh kekompakan dalam segala hal.
Selain
itu berlandaskan teori Maslow, kepala sekolah juga disentil dengan persepsi
bahwa guru dan siswa berkemungkinan memiliki tingkat kebutuhan yang
berbeda-beda. Yang pasti mereka akan mengejar kebutuhan yang lebih tinggi yakni
interaksi, afiliasi sosial, aktualisasi diri dan kesempatan berkembang. Oleh
karena itu, mereka bersedia menerima tantangan dan bekerja lebih keras. Kiat
kepala sekolah adalah memikirkan fleksibilitas peran dan kesempatan, bukannya
otoriter dan “semau gue”. Demi kelancaran semua kegiatan itu kepala
sekolah harus mengubah gaya pertemuan yang sifatnya pemberitahuan kepada
pertemuan yang sesungguhnya yakni mendengarkan apa kata mereka dan bagaimana
seharusnya mereka menindaklanjutinya (Xaviery, 2004. ”Benarkah Wajah Sekolah
Ada pada Kepala Sekolah”. www.diknas.go.id ).
c. Mutu Pendidikan
Dalam
rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk
(hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun
yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini
mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam
“proses pendidikan” yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar
(kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan
guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber
daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Manajemen
sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau
mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik
antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik
konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang
akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses
pembelajaran. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang
dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu,
akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun).
Prestasi
yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil
test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula
prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau
keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa.
Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang
(intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati,
kebersihan, dsb.
Antara
proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan
tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil
(ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas
target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai
input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin
dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality
improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah
pada hasil yang dicapai .
Untuk
mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah ‘ terutama yang menyangkut
aspek kemampuan akademik atau “kognitif” dapat dilakukan benchmarking (menggunakan
titik acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap
seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya
(benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh
individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk
memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini
RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario
bagaimana mencapainya.
Dalam
manajemen peningkatan mutu sekolah diharapkan sekolah dapat bekerja dalam
koridor – koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber
daya; sekolah harus mempunyai
fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan
setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan
harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan
mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk
proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis
dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban
(accountability); sekolah dituntut untuk memilki
akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan
perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan
orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk
meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah
ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk
menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap
sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya
kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara
komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses
peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara
nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari
standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa
materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus
menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan
lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang
secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap
arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal
yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
- pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
- bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
- pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk
melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test
yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek
kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini
akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak
mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya
mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu
pendidikan.
Personil
sekolah; sekolah bertanggung jawab dan
terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang
diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam
rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan
keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan
lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu
birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen
pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang
peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada
sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon
kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan
yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di
institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi
logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
- mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
- Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
- Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
2.Kepemimpinan
Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang
paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala
sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun
tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97)
adalah:
- Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
- Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di leingkungan sekolah.
- Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
- Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
- Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
- Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
- Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
- Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
- Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan
paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua
seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran
kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang
diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a)Peranan hubungan antar
perseorangan; (b) Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan.
Dari
tiga peranan kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat penulis uraikan
sebagai berikut:
- Peranan hubungan antar perseorangan
- Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
- Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
- Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
- Peranan informasional
- Sebagai pengambil keputusan
- Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
- Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
- Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
- Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
- Orang yang memperhatikan ganguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
- Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
- A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah
3.Peranan
Kepala Sekolah Dalam Satuan Pendidikan
Secara
garis besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam
dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan
yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Untuk melaksanakan
tugas tersebut dengan sebaik – baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang
harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu
ketrampilan teknis ( technical skill ), ketrampilan berkomunikasi ( human
relations skill ) dan ketrampilan konseptual ( conceptual skill ).
Menurut
persepsi banyak guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama
dilandasi oleh kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala
sekolah terletak pada stabilitas dan emosi dan rasa percaya diri. Hal ini merupakan
landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan
keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas.
Dalam
konteks ini, kepala sekolah dituntut untuk menampilkan kemampuannya membina
kerja sama dengan seluruh personel dalam iklim kerja terbuka yang bersifat
kemitraan, serta meningkatkan partisipasi aktif dari orang tua murid. Dengan
demikian, kepala sekolah bisa mendapatkan dukungan penuh setiap program
kerjanya.
Keterlibatan
kepala sekolah dalam proses pembelajaran siswa lebih banyak dilakukan secara
tidak langsung, yaitu melalui pembinaan terhadap para guru dan upaya penyediaan
sarana belajar yang diperlukan.
Kepala
sekolah sebagai komunikator bertugas menjadi perantara untuk meneruskan
instruksi kepada guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada
instansi kepada para guru, serta menyalurkan aspirasi personel sekolah kepada
instansi vertikal maupun masyarakat. Pola komunikasi dari sekolah pada umumnya
bersifat kekeluargaan dengan memanfaatkan waktu senggang mereka. Alur
penyampaian informasi berlangsung dua arah, yaitu komunikasi top-down,
cenderung bersifat instruktif, sedangkan komunikasi bottom-up cenderung
berisi pernyataan atau permintaan akan rincian tugas secara teknis operasional.
Media komunikasi yang digunakan oleh kepala sekolah ialah : rapat dinas, surat
edaran, buku informasi keliling, papan data, pengumuman lisan serta pesan
berantai yang disampaikan secara lisan.
Dalam
bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan
makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat
disebutkan beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness
to standard), sesuai penggunaan pasar/pelanggan (fitness to use),
sesuai perkembangan kebutuhan (fitness to latent requirements), dan
sesuai lingkungan global (fitness to global environmental requirements).2
Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek
dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam
pandangan masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan
sekolah dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah
ekstra kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa
kualitas sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang
diterima di jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk dapat memahami kualitas
pendidikan formal di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan formal di
sekolah sebagai suatu sistem. Selanjutnya mutu sistem tergantung pada mutu
komponen yang membentuk sistem, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan
hasil.
Dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu, Kepala
sekolah harus senantiasa memahami sekolah sebagai suatu sistem organic. Untuk
itu kepala sekolah harus lebih berperan sebagai pemimpin dibandingkan sebagai
manager. Sebagai leader maka kepala sekolah harus :
- Lebih banyak mengarahkan daripada mendorong atau memaksa
- Lebih bersandar pada kerjasama dalam menjalankan tugas dibandingkan bersandar pada kekuasaan atau SK.
- Senantiasa menanamkan kepercayaan pada diri guru dan staf administrasi. Bukannya menciptakan rasa takut.
- Senantiasa menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu daripada menunjukkan bahwa ia tahu sesuatu.
- Senantiasa mengembangkan suasana antusias bukannya mengembangkan suasana yang menjemukan
- Senantiasa memperbaiki kesalahan yang ada daripada menyalahkan kesalahan pada seseorang, bekerja dengan penuh ketangguhan bukannya ogah-ogahan karena serba kekurangan(Boediono,1998).
Menurut Poernomosidi Hadjisarosa (1997 dalam slamet, PH,
2000), kepala sekolah merupakan salah satu sumberdaya sekolah yang disebut
sumberdaya manusia jenis manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi
mengkoordinasikan dan menyerasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P)
melalui sejumlah input manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk bercampur
tangan dengan sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses belajar mengajar
dapat berlangsung dengan baik untuk menghasilkan output yang diharapkan.
Secara
umum, karakteristik kepala sekolah tangguh dapat dituliskan sebagai berikut
(Slamet, PH,2000) : Kepala sekolah:
(a)
Memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang harus dilakukan
(misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh (strategi);
(b)
Memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh sumberdaya
terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan sekolah
(yang umumnya tak terbatas);
(c)
Memiliki kemampuan mengambil keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat,
dan akurat);
(d)
Memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan
yang mampu menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan
sekolahnya;
(e)
Memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari
orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran
terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan
nilai-nilai;
(f)
Memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian,
kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi, arogansi, pemborosan,
kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.
Adapun peran kepala sekolah dalam peningkatan mutu
pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kepala sekolah menggunakan “pendekatan sistem” sebagai dasar cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah harus berpikir sistem (bukan unsystem), yaitu berpikir secara benar dan utuh, berpikir secara runtut (tidak meloncat-loncat), berpikir secara holistik (tidak parsial), berpikir multi-inter-lintas disiplin (tidak parosial), berpikir entropis (apa yang diubah pada komponen tertentu akan berpengaruh terhadap komponen-komponen lainnya); berpikir “sebab-akibat” (ingat ciptaan-Nya selalu berpasang-pasangan); berpikir interdipendensi dan integrasi, berpikir eklektif (kuantitatif +kualitatif), dan berpikir sinkretisme.
- Kepala sekolah memiliki input manajemen yang lengkap dan jelas, yangditunjukkan oleh kelengkapan dan kejelasan dalam tugas (apa yang harus dikerjakan, yang disertai fungsi, kewenangan, tanggungjawab, kewajiban, dan hak), rencana (diskripsi produk yang akan dihasilkan), program (alokasi sumberdaya untuk merealisasikan rencana), ketentuanketentuan/limitasi (peraturan perundang-undangan, kualifikasi, spesifikasi, metoda kerja, prosedur kerja, dsb.), pengendalian (tindakan turun tangan), dan memberikan kesan yang baik kepada anak buahnya.
- Kepala sekolah memahami, menghayati, dan melaksanakan perannya sebagai manajer (mengkoordinasi dan menyerasikan sumberdaya untuk mencapai tujuan), pemimpin (memobilisasi dan memberdayakan sumberdaya manusia), pendidik (mengajak nikmat untuk berubah), wirausahawan (membuat sesuatu bisa terjadi), penyelia (mengarahkan, membimbing dan memberi contoh), pencipta iklim kerja (membuat situasi kehidupan kerja nikmat), pengurus/administrator (mengadminitrasi),
Pengawasan dalam satuan pendidikan :Supervisi akademik adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek
pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu
pembelajaran dan bimbingan di sekolah. Sasaran supervisi akademik antara lain
membantu guru dalam: (1) merencanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbingan,
(2) melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan, (3) menilai proses dan hasil
pembelajaran/ bimbingan, (4) memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan
layanan pembelajaran/bimbingan, (5) memberikan umpan balik secara tepat dan
teratur dan terus menerus pada peserta didik, (6) melayani peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar, (7) memberikan bimbingan belajar pada peserta
didik, (8) menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, (9) mengembangkan
dan memanfaatkan alat Bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan, (10)
memanfaatkan sumber-umber belajar, (11) me ngembangkan interaksi
pembelajaran/bimbingan (metode, strategi, teknik, model, pendekatan dll.) yang
tepat dan berdaya guna, (12) melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pem-belajaran/bimbingan,
dan (13) mengembangkan inovasi pembelajaran/bimbingan.
Dalam
melaksanakan fungsi supervisi akademik seperti di atas, pengawas hendaknya
berperan sebagai:
1.
Mitra guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan bimbingan
di sekolah binaannya
2.
Inovator dan pelopor dalam mengembangkan inovasi pembelajaran dan bimbingan di
sekolah binaannya
3.
Konsultan pendidikan di sekolah binaannya
4.
Konselor bagi kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
5.
Motivator untuk meningkatkan kinerja semua staf sekolah
Supervisi
manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan
sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas
sekolah yang mencakup: (1) perencanaan, (2) koordinasi, (3) pelaksanaan, (3)
penilaian, (5) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah
lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan seperti: (1) administrasi
kurikulum, (2) administrasi keuangan, (3) administrasi sarana
prasarana/perlengkapan, (4) administrasi personal atau ketenagaan, (5)
administrasi kesiswaan, (6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, (7)
administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta (8) aspek-aspek administrasi
lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam
melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas hendaknya berperan sebagai:
1. Kolaborator
dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen
sekolah,
2.
Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah
binaannya
3.
Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binaannya
4.
Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan
D.
PENUTUP
Kepemimpinan
kepala sekolah yang konsisten akan aturan yang berlaku besar sekali pengaruhnya
terhadap peningkatan mutu di sekolah dengan catatan adanya interaksi antara
kepala sekolah dan guru serta para orangtua saling menunjang dan mengisi
masing-masing konsisten dan tanggung jawab atas hak dan kewajibannya sehingga
tercipta situasi dan kondisi yang diinginkan.
Kepala sekolah merupakan
peimipin formal yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas
pertimbangan tertentu. Untuk itu kepal sekolah bertangggung jawab melaksanakan
fungsi-fungsi kepemimpinan baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan
pendidikan maupun dalam mencipatakan iklim sekolah yang kondusif yang
menumbuhnkan semangat tenaga pendidik maupun peserta didik. Dengan kepemimpinan
kepala sekolah inilah, kepala sekolah diharapakan dapat memberikan dorongan
serta memberikan kemudahan untuk kemajuan serta dapat memberikan inspirasi
dalam proses pencapaian tujuan.
Kepala sekolah diangkat melalui
prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab atas tercapainya
tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan
yang mengimplikasikan meningkatkanya prestasi belajar peserta didik. Kepala
sekolah yang professional akan berfikir untuk membuat perubahan tidak lagi
berfikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas
oleh perubahan tersebut. Untuk mewujudkan kepala sekolah yang professional
tidak semudah memabalikkan telapak tangan, semua itu butuh proses yang panjang.
Sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang diterapkan dunia pendidikan,
sehingga menuntut penguasaan kepala sekolah secara professional. Untuk itu kepala
sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melasnakan pengembangan pendidikan
secara terarah dan berkesinambungan.
Peningkatan profesionalisme
kepala sekolah perlu dilaksankan secara berkeinambungan dan terncana dengan
melihat permaslahan-permasalahan dan keterbatasan yang ada. Sebab kepala
sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang juga bertanggung jawab dalam
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah yang
professional akan mengetahui kabutuhan dunia pendidikan, dengan begitu kepala
sekolah akan melakukan penyesuian-penyesuian agar pendidikan berkembang dan
maju sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
E.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim,
2000. Panduan Manajemen Sekolah, Depdiknas, Dikmenum
Anonim,
2000. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan/Kultur Sekolah, Depdiknas, hand
out pelatihan calon kepala sekolah, Direktorat Sekolah lanjutan Pertama, 2000.
Gaspersz,
Vincent. 2000. Penerapan Total Management In Education (TQME) Pada Perguruan
Tinggi di Indonesia, Jurnal Pendidikan (online), Jilid 6, No. 3
(http://www.ut.ac.id diakses 20 Januari 2001).
Hanafiah,
M. Jusuf, dkk, 1994. Pengelolaan Mutu Total Pendidikan Tinggi, Badan Kerjasama
Perguruan Tinggi Negeri Nasution, MN, 2000. Manajemen Mutu Terpadu, Ghalia
Indonesia, Jakarta
Moh.
Iwan Apriyadi. 2007. Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan. Artikel
dipublikasikan diinternet.
Slamet,
PH. 2000. Karakteristik Kepala Sekolah Yang Tangguh, Jurnal Pendidikan, Jilid
3, No. 5 (online) (http://www.ut.ac.id diakses 20 Januari 2001).
Sudarsono.
2007. Manajemen Kepala Sekolah Dalam Pelayanan Publik. Makalah dipublikasikan
diinternet.
Usman,
Husaini, Peran Baru Administrasi Pendidikan dari Sistem Sentralistik Menuju
Sistem Desentralistik, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan, Februari 2001, Jilid 8,
Nomor 1.
Tim
Kajian Staff Mendiknas Bidang Mutu Pendidikan. Kajian Kompetensi Guru Dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan
Salam sukses, angin timur
director of change
Mulia Raja Lubis
(edan.raja@yahoo.com/ angin.raja20@yahoo.com)
semoga bermanfaat buat semuanya.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
menggapai asa dalam kesempatan dan kemauan
mentukan pilihan yg ada dengan bijak dan makna
karena pilihan adalah awal dari perjalanan panjang